Baca Juga: Ternyata Ini Ilmu yang Membuat Gus Samsudin Dikagumi Banyak Orang
Triaskti Abdul Fickar Hadjar menilai laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan oleh istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi dapat menjadi proses pidana terhadap pelapor.
Hal ini berdasarkan dari pihak Bareskrim Polri yang resmi menghentikan penyidikan laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan oleh Putri Candrawathi, sebab dinilai tidak memiliki unsur pidana.
Itulah jeratan hukum yang bisa saja mengenai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.***