Nasib Putri Candrawathi? Ferdy Sambo Diintai Hukuman Mati Hingga Jaksa Kawal Kasus Brigadir J

- 15 Agustus 2022, 05:00 WIB
Nasib Putri Candrawathi? Ferdy Sambo Diintai Hukuman Mati Hingga Jaksa Kawal Kasus Brigadir J
Nasib Putri Candrawathi? Ferdy Sambo Diintai Hukuman Mati Hingga Jaksa Kawal Kasus Brigadir J /tangkapan layar Facebook Roslin Emika/

Total saat ini terdapat 16 polisi yang ditempatkan di patsus.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, empat anggota tersebut merupakan perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya berpangkat AKBP dan Kompol dan menjalani patsus di Provost Mabes Polri

“Betul (bertambah). Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan 4 pamen PMJ (3 AKBP dan 1 Kompol) menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu 13 Agustus 2022.

Sementara itu, dalam kasus kematian Brigadir J ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyiapkan sebanyak 30 jaksa untuk mengawal perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga proses persidangan kelak.

"SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah masuk ke Jampidum, sudah ditunjuk 30 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut," ungkap Ketut dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu 14 Agustus 2022.

Untuk diketahui, untuk hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J masih menunggu.

Terinfromasi, besar harapan keluarga agar kasus kematian Brigadir J bisa diungkap terang dan penuh keadilan.***

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x