Ada Apa Putri Candrawathi Tidak Diberikan Perlindungan?, Sementara Bharada E Dapat dari LPSK

- 16 Agustus 2022, 04:00 WIB
Ada Apa Putri Candrawathi Tidak Diberikan Perlindungan?, Sementara Bharada E Dapat dari LPSK.
Ada Apa Putri Candrawathi Tidak Diberikan Perlindungan?, Sementara Bharada E Dapat dari LPSK. /Kolase PikiranRakyat/

TERAS GORONTALO - Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi dan Bharada E menjadi sorotan publik.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi adalah sosok yang melaporkan Brigadir J atas dugaan pelecehan.

Sementara Bharada E tersangka dalam kasus kematian Brigadir J yang tewas di rumah singgah Ferdy Sambo.

Namun, LP dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi itu penyidikannya telah diberhentikan oleh Bareskrim Polri.

Sementara, untuk Bharada E yang menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J masih terus berlanjut.

Baca Juga: HEBOH, Rekening Ajudan Ferdy Sambo dan Orang Ini Didesak Diperiksa, Ada Apa Ya?

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi

Terbaru, dilansir dari Antara, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak menerima permohonan perlindungan sebagai korban kekerasan seksual yang diajukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus penembakan Brigadir J.

Ditolaknya permohonan perlindungan sebagai korban kekerasan seksual yang diajukan Putri Candrawathi itu dibenarkan Ketua LSPK Hasto Atmojo Suroyo dalam konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin 15 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah