John W Hutagalung Anak Buah Idham Azis Diduga Ikut Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 Judi Online Ferdy Sambo

- 19 Agustus 2022, 08:13 WIB
John W Hutagalung Anak Buah Idham Azis, Diduga Terseret Konsorsium 303 Judi Online Ferdy Sambo.
John W Hutagalung Anak Buah Idham Azis, Diduga Terseret Konsorsium 303 Judi Online Ferdy Sambo. /Twitter

Menurutnya, perintah itu digunakan untuk segera menindak para pelaku judi online yang meresahkan Masyarakat.

“Sudah ada ST dari Kabareskrim ke Polda dan jajarannya soal instruksi itu,” kata dia.

Dedi Prasetyo mengingatkan para pelaku judi online slot terkait rujukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Dedi Prasetyo, UU ITE itu bisa menjerat para pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan judi online.

“Pelaku bisa dipidana dengan hukuman paling lama enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak sebesar Rp1 miliar,” tegas Dedi Prasetyo.

Dikutip dari akun Twitter Opposite6890@BuronanMabes menuding mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo disebut-sebut sebagai bos bendahara judi online.

Pada cuitan @Opposite6890 yang dilihat dari cuitan Sekjen Aliansi Timur Indonesia Bobby Risakotta Sabtu 16 Juli 2022, namun kini telah dihapus disebut bahwa Irjen Ferdy telah mengaku kepada Polri bahwa dirinya yang melakukan penyiksaan dan penembakan.

Akun itu menambahkan bahwa Irjen Ferdy adalah bos bendahara judi online Polri.

Secara internal, tulis akun itu, Ferdy Sambo sudah mengaku kepada Polri bahwa dia yang melakukan penyiksaan dan penembakan.

Polri menahan diri dan mencari solusi untuk Kasus ini, karena Sambo adalah “ASSET” Sambo merupakan bos bendahara dengan kode 3 = 303 (Judi Online) Polri,” tulisnya Opposite6890 yang dilihat dari cuitan Bobby Risakotta.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah