TERAS GORONTALO - Tim Khusus (Timsus) Bareskrim Polri telah menemukan bukti penting dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Bukti penting yang ditemukan itu disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi.
Andi Rian mengatakan bahwa bukti penting pembunuhan terhadap Brigadir J berupa rekaman CCTV telah ditemukan.
Hal itu disampaikannya setelah pengumuman tersangka baru yakni istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"CCTV sudah ditemukan, sebelum, sesaat dan sesudah kejadian," jelasnya.
Diketahui, Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Timsus Bareskrim Polri.
Baca Juga: Skenario Pelecehan Seksual Brigadir J Ditolak, Putri Candrawathi Susul Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Putri Candrawathi ikut bersama-sama dengan tersangka lainnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.