"Tentunya banyak lagi alat bukti yang sudah dipegang oleh penyidik, tetapi yang dikemukakan dalam rilis kemarin sedikitnya dua hal tersebut," ucapnya.
Tidak hanya itu jelas Aritonang, bahwa sudah nampak jelas sebagai apa ibu Putri Candrawathi dipersidangan.
"Jadi perannya saya menduga adalah turut serta atau membantu. Jadi dia bukan pelaku perencanaan utama, tetapi dia turut serta dalam bagian perencanaan, karena sudah di akui oleh Fredy Sambo dialah perencana semuanya," katanya.
Terus pertanyaannya, bagaimana tindak lanjut ke ibu Putri Candrawathi setelah ditetapkan sebagai tersangka?
Aritonang menjelaskan bahwa, pasti kepada ibu Putri akan dilakukan pertanyaan yang lebih intensife.
"Apa yang terjadi, mengenai rekaman CCTV itu, itu diperiksa kemudian dicocokkan dengan apa yang terjadi. Dan pasti Ibu Putri harus mengakui apa yang terjadi itu kalau sudah dikonfrontir semua," jelasnya.
Untuk itu ditahan atau tidak lanjutnya, nanti akan melihat kepentingannya.
"Kalau seandainya diperkirakan bisa ditahan, mungkin akan ditahan. Tetapi jika tidak, mungkin akan di tahan dimana di tempat yang beliau bisa terjamin kesehatannya, tapi juga sewaktu-waktu bisa ditanya atau dilakukan penyidikan," tuturnya.
Diketahui, Dirtipidum Bareskrim Polri, Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa, ditetapkannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena sudah memenuhi dua alat bukti keterlibatan