Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jaksel pada 7 Juli 2022.
"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Listyo, dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.
Selain Ferdy Sambo, Polri juga telah menetapkan 4 tersangka lainnya yakni Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo.
Kasus pembunuhan Brigadir J ini mulai terungkap setelah Bharada E yang sebelumnya ditetapkan tersangka mulai mulai berkata jujur.
Lalu siap sosok yang mempu membuat Bharada E berkata jujur? Tentu hal ini menjadi banyak pertanyaan besar.
Tarkait siapa sosok yang mampu membuat Bharada E berkata jujur, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengungkap sosok tersebut.
Menurut Edwin sosok tersebut adalah Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri yang juga merupakan salah satu anggota Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri.
"Awalnya, Bharada E selalu konsisten menyatakan bahwa peristiwa tersebut adalah tembak-menembak sebagaimana skenario pertama yang dirancang FS," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat dari YouTube Uya Kuya TV, Senin, 22 Agustus 2022.