Ferdy Sambo Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Berikut Sanksinya

- 26 Agustus 2022, 02:17 WIB
Ferdy Sambo Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Berikut Sanksinya
Ferdy Sambo Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Berikut Sanksinya /

TERAS GORONTALO - Akhirnya, apa yang ditunggu publik terkait putusan sidang Ferdy Sambo terjawab.

Ferdy Sambo yang menjalani sidang kode etik di Mabes Polri sudah diputuskan hasilnya.

Dalam tayangan di kanal Youtube Polri TV Radio Jumat 26 Agustus 2022, nampak pimpinan sidang sedang membacakan putusan sidang.

Dalam tulisan tayangan video di kanal Youtube Polri TV Radio dituliskan '
Ferdy Sambo Terbukti Terbukti Melanggar Kode Etik Polri."

Dalam tanyangan video, Ferdy Sambo sedang membacakan surat permohonan maaf di depan pimpinan sidang.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pimpinan sidang telah memutuskan kepada pelanggar Ferdy Sambo.

"Sanksi yang dijatuhkan, sanksi etika, sanksi adminitrasi, pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota polri," terang Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dikatakan Dedi Prasetyo Ferdy Sambo akan melakukan banding.

"Bersangkan melakukan banding," kata Dedi, dikutip dari kanal YouTube Polri TV Radio Jumat 26 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA Polri TV Radio


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x