TERAS GORONTALO - Belum lama ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan bawahannya untuk mengikuti apa yang menjadi keluhan masyarakat.
"Beberapa hal yang menjadi catatan, yang namanya perjudian, apakah itu darat dan online dan segala macam bentuknya harus ditindak," tegas Kapolri dilansir dari Instagram @divisihumaspolri.
Instruksi Kapolri tersebut rupanya dijalankan dengan baik oleh anggotanya yang ada di daerah-daerah, salah satunya di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Paling anyar, Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Bolmong, IPDA Muhammad Faiz sukses membekuk pelaku judi dalam jaringan (daring) togel, Kamis 25 Agustus 2022.
Penangkapan terhadap para pelaku perjudian ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.
Dalam penangkapan judi daring togel tersebut, Tim Resmob Polres Bolmong mengamankan seorang pelaku berinisal BRM (50) dan beberapa barang bukti.
Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya uang pecahan Rp50 ribu sebanyak dua lembar, Rp20 ribu satu lembar, Rp10 ribu dua lembar, Rp5000 12 lembar, Rp2000 dua lembar, Rp1000 satu lembar, dan satu unit HP serta tiga lembar rekapan, dan satu buku rekapan.
Diketahui, praktik judi daring togel yang dilakukan pelaku BRM ini adalah membuka situs judi online @manado.toto dengan menggunakan akun miliknya, lengkap dengan nomor hp serta rekening bank.