TERAS GORONTALO - Salah satu tugas dari seorang Kadiv Propam Polri adalah menyidangkan dan memecat anggota Polri.
Seperti itulah tugas Irjen Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri yang kini jadi tersangka kasus pembunuhan ajudannya yakni Brigadir J.
Bak kena karma, Ferdy Sambo yang dulunya sering memecat anggota Polri, kini harus menghadapi sidang kode etik.
Bahkan putusan dari sidang kode etik Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J tak tanggung-tanggung.
Ferdy Sambo dijatuhi hukuman yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik tersebut.
Namun, tahukah kamu jika Irjen Ferdy Sambo adalah sosok yang sangat sadis dalam memeriksa seorang anggota Polri.
Hal ini diutarakan oleh kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Bahkan Kamaruddin mengatakan jika ketika Ferdy Sambo memeriksa seorang polisi yang bermasalah, dia seperti seorang koboi.