TERAS GORONTALO — Kasus Brigadir J yang menyeret nama eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, perlahan mulai menemukan titik terang.
Teranyar, Ferdy Sambo akhirnya sudah resmi dicopot dari jabatannya di institusi Polri.
Ferdy Sambo sendiri dipecat dengan tidak hormat dalam siding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 25 sampai 26 Agustus 2022.
Baca Juga: Inilah Deretan Asisten Pribadi 5 Artis Terkemuka di Tanah Air dengan Bayaran Gaji Fantastis
Ini sebagaimana yang dilansir Teras Gorontalo dari Seputar Tangsel pada Sabtu 27 Agustus 2022 dalam artikel berjudul “Ferdy Sambo Tetap Tenang Meski Dipecat dan Terancam Hukuman Mati, Rocky Gerung: Mungkin Ada Pendampingan...”.
Pemecataan terhadap Ferdy Sambo itu dikarenakan dirinya telah melanggar kode etik kepolisian.
Yaitu membuat skenario bohong dan upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Link Live Streaming Arsenal vs Fulham di Liga Inggris, Siaran Langsung Vidio, KickOff 23.30 WIB
Baca Juga: Akhirnya Terungkap Diduga Dirut BUMN Kelola Dana Capres Rp 300 Triliun, Refly Harun: Ngeri Pokoknya