Kasus Brigadir J Belum Usai, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kini Dapat Perkara Baru, Terancam Lebih Berat?

- 27 Agustus 2022, 19:00 WIB
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dilaporkan dalam kasus yang baru. Kasus ini menambah daftar masalah kedua pasutri tersebut.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dilaporkan dalam kasus yang baru. Kasus ini menambah daftar masalah kedua pasutri tersebut. /Facebook Humas Polri /

TERAS GORONTALO - Masalah sepertinya belum akan pergi dari pasang suami istri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Belum usia kasus pembunuhan Brigadir J yang membuat Ferdy Sambo dan istrinya jadi tersangka, kini muncul lagi kasus baru.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah dilaporkan lagi ke Bareskrim Polri, namun dengan delik aduan yang paling baru.

Baca Juga: Fakta Temuan Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J Akhirnya Terungkap. Berikut Penjelasan Nessie Judge

Orang yang melaporkan kasus ini pun tak jauh dari kisah Brigadir J yakni sang pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Dikutip dari YouTube Beda Enggak yang diupload pada Sabtu 27 Agustus 2022, Kamaruddin Simanjuntak kembali melaporkan Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri.

Menurutnya, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati telah membuat skenario dugaan laporan palsu Pasal 317 dan 318 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

“Bareskrim Mabes Polri hari ini sudah menerima laporan kami," kata dia.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Motif Pembunuhan Brigadir J Diduga Ada Kaitan Dengan Perselingkuhan, AKP Rita Terseret?

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: YouTube Beda Enggak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah