Apakah Ferdy Sambo Dapat Pensiun Setelah Dipecat Secara Tidak Hormat?

- 28 Agustus 2022, 18:04 WIB
 Apakah Ferdy Sambo Dapat Pensiun Setelah Dipecat Secara Tidak Hormat?
Apakah Ferdy Sambo Dapat Pensiun Setelah Dipecat Secara Tidak Hormat? /Tangkapan Layar Kanal YouTube DPR RI/edit TERAS GORONTALO

Sesuai yang tertuang dalam pasal 107 ini bahwa pejabat Polri yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) akan dikenakan sanksi berupa sanksi etika dan sanksi administratif.

Jadi selanjutnya, jika oknum anggota kepolisian dikenakan sanksi administrasi berupa PTDH maka secara otomatis tidak mendapatkan hak pensiun.

Baca Juga: Penantian Publik Soal Reka Ulang Kasus Kematian Brigadir J, Mengenal Rekonstruksi Dalam Hukum Pidana

Jadi sudah jelas jika kita berkaca pada peraturan kepolisian diatas, karena Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat karena melanggar kode etik profesi.

Maka seharusnya Ferdy Sambo tidak akan mendapatkan gaji, tunjangan, bahkan sampai hak pensiun.***

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x