Sepak Terjang dan Kekayaan Hengki Haryadi, Bawahan Fadil Imran, Terduga Pelanggar Kode Etik Kasus Brigadir J

- 29 Agustus 2022, 07:35 WIB
 Sepak Terjang dan Kekayaan Hengki Haryadi, Bawahan Fadil Imran, Terduga Pelanggar Kode Etik Kasus Brigadir J
Sepak Terjang dan Kekayaan Hengki Haryadi, Bawahan Fadil Imran, Terduga Pelanggar Kode Etik Kasus Brigadir J /Tangkapan layar YouTube @Beda Enggak

Meskipun demikian, tidak ada penjelasan secara rinci terkait pelanggaran kode etik apa, yang sebenarnya menjadi dasar diperiksanya bawahan Fadil Imran di Polda Metro Jaya tersebut

Walaupun masuk ke dalam daftar polisi yang diperiksa, namun Hengki Haryadi masih tetap menjalankan aktivitasnya sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, seperti biasanya.

Baca Juga: Terungkap Fakta! Detik-Detik Insiden KM 50, Mobil Habib Hanif Dipepet Orang Bertato yang Acungkan Jari Tengah

Jabatannya sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sendiri, baru saja diduduki pada tanggal 13 April 2022, menggantikan Brigjen Pol Tubagus Ade Hidayat.

Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/747/IV/KEP/2022 tertanggal 13 April 2022 yang diteken oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada.

Profil Hengki Haryadi

Seperti yang telah diketahui, Hengki Haryadi yang memiliki pangkat Komisaris Besar Polisi ini, lahir pada tanggal 16 Oktober 1974.

Dia menamatkan bangku pendidikan formal mulai dari SD hingga SMP, di Lampung.

Baca Juga: Akhirnya, Ferdy Sambo CS Akan Peragakan Langsung Cara dan Gaya Habisi Brigadir J Hingga Tewas

Lulus dari SMP, dia kemudian memilih untuk bersekolah di SMA Taruna Nusantara, yang berada di Magelang, Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x