Meskipun demikian, tidak ada penjelasan secara rinci terkait pelanggaran kode etik apa, yang sebenarnya menjadi dasar diperiksanya bawahan Fadil Imran di Polda Metro Jaya tersebut
Walaupun masuk ke dalam daftar polisi yang diperiksa, namun Hengki Haryadi masih tetap menjalankan aktivitasnya sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, seperti biasanya.
Jabatannya sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sendiri, baru saja diduduki pada tanggal 13 April 2022, menggantikan Brigjen Pol Tubagus Ade Hidayat.
Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/747/IV/KEP/2022 tertanggal 13 April 2022 yang diteken oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
Profil Hengki Haryadi
Seperti yang telah diketahui, Hengki Haryadi yang memiliki pangkat Komisaris Besar Polisi ini, lahir pada tanggal 16 Oktober 1974.
Dia menamatkan bangku pendidikan formal mulai dari SD hingga SMP, di Lampung.
Baca Juga: Akhirnya, Ferdy Sambo CS Akan Peragakan Langsung Cara dan Gaya Habisi Brigadir J Hingga Tewas
Lulus dari SMP, dia kemudian memilih untuk bersekolah di SMA Taruna Nusantara, yang berada di Magelang, Jawa Tengah.