Isu AKP Rita Yuliana dan Ferdy Sambo Selingkuh, Begini Kata Pengacara Brigadir J

- 29 Agustus 2022, 08:35 WIB
AKP Rita Yuliana dan Ferdy Sambo Menikah, Pengacara Brigadir J: Tangkap Rohaniawan yang Mengawinkan
AKP Rita Yuliana dan Ferdy Sambo Menikah, Pengacara Brigadir J: Tangkap Rohaniawan yang Mengawinkan /Kolase foto AKP Rita Yuliana dan Ferdy Sambo. /Instagram/@ritasorchayuliana/YouTube Polri TV

TERAS GORONTALO - Ferdy Sambo yang merupakan tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J, diduga selingkuh dengan AKP Rita Yuliana.

Kini keduanya masih hangat diperbincangkan soal kedekatan mereka. Apalagi Ferdy Sambo telah jadi tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dari penyampaian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa motif pembunuhan Brigadir J, hanya terdapat 2 motif yakni motif pelecehan atau motif perselingkuhan di Magelang tidak yang lain sebagaimana disampaikan dalam rapat komisi III DPR RI.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, jika terdapat motif perselingkuhan dalam pembunuhan ini pasti berasal dari pihak Ferdy Sambo bukan pihak Putri Candrawathi.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Akhirnya Lembaga Ini Turun Gunung

"Ada, saya sudah minta kepada Kabareskrim, tangkap itu rohaniawan yang mengawinkan si bapak dengan wanita cantik itu (AKP Rita). (Benar ada perselingkuhan) tapi bukan ibu dong! Artinya itu kehormatan pribadinya si bapak (FS), bukan ibu. Jangan dibilang korbannya ibu," katanya.

Dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran-Rakyat.com, Kamaruddin lantas menjelaskan, pelecehan di kediaman Sambo, di Duren Tiga sudah terbantahkan oleh bukti CCTV dan sudah di-SP3 karena tidak ditemukan tindak pidana.

Menurutnya, locus delicti atau tempat kejadian perkara pelecehan yang kini ‘dipindahkan’ ke Magelang merupakan upaya Ferdy Sambo dan Putri
untuk berkelit menutupi kebohongan pertama.

"(Padahal yang di Magelang) pun sudah saya patahkan dengan cara mengungkap ke wartawan, percakapan bu Putri dengan adik almarhum (Reza), polisi juga di Yanma," ucap Kamaruddin, dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Kamaruddin Simanjuntak Tantang Polri Tangkap Rohaniawan yang Menikahkan Sambo dengan AKP
Rita".

Baca Juga: Lambannya Pengusutan Kasus Brigadir J, Perang Pro Ferdy Sambo dan Anti Ferdy Sambo di Internal Polri?

Dikutip dari akun instagram @cyntiaardila, pada Selasa, 16 Agustus 2022, Cynthia Ardila menjelaskan beberapa hal mengenai isu tentang AKP Rita Yuliana.

"Kak Rita sudah bercerai dan statusnya sekarang single, isu diluar hanyalah hoax tidak ada istri simpanan dan nikah siri," tulis Cynthia di Instagram storynya.

Sebagaimana Informasi yang beredar bahwa Putri Candrawathi bahagia karena memuji Brigadir J sebagaimana foto yang beredar dari adiknya.

Chat yang dimaksud Kamaruddin merupakan pertukaran pesan singkat antara PC dan adik Brigadir J, Reza.

Baca Juga: Akhirnya, Ferdy Sambo CS Akan Peragakan Langsung Cara dan Gaya Habisi Brigadir J Hingga Tewas

"Dia malah memuji almarhum (kepada adiknya). Dari situ kita menganggap tidak ada pelecehan karena Ibu Putri bahagia. Sehingga tuduhan dia melapor pada suami itu terbantahkan toh," ucap dia lagi.

Di ruang obrolan itu, Putri Candrawathi tampak mengirimkan gambar Brigadir J yang sedang menyetrika pakaian anak-anaknya.

Putri Candrawathi memuji Brigadir J sebagai sosok yang rajin dan multitalenta, untuk kemudian melontarkan candaan agar Reza menyusul ke kediaman Putri Candrawathi untuk membantu Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, mustahil ada pelecehan jika jelang kematian Brigadir J, justru Putri masih sangat akrab dan menunjukkan gestur kasih sayang seorang ibu terhadap Brigadir J.

"Tidak ada pelecehan tidak ada perselingkuhan. Terbukti sudah dihentikan laporan mereka. Karena pak Kapolri mengulangi ini di DPR Komisi III, maka besok pagi saya akan buatkan laporan polisi tentang 317 318 juncto 55 56," ucapnya, menegaskan kembali.

Diketahui bahwa Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mendatangi Bareskrim Polri melaporkan Ferdy Sambo (FS) dan istrinya, Putri Candrawathi (PC) atas dugaan laporan palsu.

Kamaruddin mengatakan, laporan palsu yang dimaksud adalah laporan yang dibuat dan diterima Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) yang selain laporan tentang pengancaman, Kamaruddin Simanjuntak juga menyebut laporan pelecehan seksual yang dilaporkan PC juga palsu. Oleh karenanya, dia melaporkan laporan tersebut sebagai laporan palsu.

“Hari ini kami mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317 318 KUHP juncto Pasal 55 KUHPidana, di mana Pak FS membuat laporan ke Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan,” ujar Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat 26 agustus 2022.

DISCLAIMER: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul, "Kamaruddin Simanjuntak Tantang Polri Tangkap Rohaniawan yang Menikahkan Sambo dengan AKP Rita". (Siti Aisah Nurhalida Musthafa).***

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x