Ia menjelaskan, pengakuan Putri Candrawathi yang sah hanya pada saat disidangkan di pengadilan.
Karenanya, menurut Aryanto Sutadi, motif istri Ferdy Sambo itu tidak begitu penting bagi polisi.
"Pengakuan Ibu Putri ini nanti mengenai motif bagi polisi tidak sangat penting. Karena dengan alat bukti yang ada itu, CCTV, kesaksian yang lain, dan bukti-bukti petunjuk yang lain sudah cukup untuk Putri itu tanpa keterangan tersangka," tegas Aryanto Sutadi.***
Discleimer: Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Seputar Tangsel dengan judul: "Motif Istri Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J, Irjen Aryanto Sutadi: Putri Candrawathi Sudah Mengetahui…"