Motif Putri Candrawathi Dalam Pembunuhan Brigadir J, Irjen Aryanto Sutadi: Istri Ferdy Sambo Diduga Ikut Serta

- 29 Agustus 2022, 10:25 WIB
Soal Pekerjaan Rumah Yang Dilakukan Brigadir J, Irma Hutabarat: Harusnya Putri Candrawathi Dikawal Polwan
Soal Pekerjaan Rumah Yang Dilakukan Brigadir J, Irma Hutabarat: Harusnya Putri Candrawathi Dikawal Polwan /Facebook Humas Polri

"Sesudahnya dan waktu itu Ibu Putri juga sudah mengetahui. Kemudian ketika berangkat (dari) Saguling ke TKP juga Ibu Putri bersama-sama dengan mereka, ketika kejadian, habis itu juga balik. Itu dari CCTV kan juga mengikuti. Jadi dia patut diduga bahwa ikut serta di situ. Apalagi kalau ada bukti mengasihkan uang," sambungnya.

Menurut Aryanto Sutadi, peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir J nantinya akan diketahui berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang direkap oleh penyidik dari Kepolisian.

Sementara mengenai motif keterlibatan Putri Candrawathi, ia mengatakan polisi tidak harus menuliskannya di BAP.

"Karena itu cukup apabila bisa meyakinkan hakim bahwa Ibu Putri bisa terbukti ikut serta membantu perencanaan atau membiarkan, itu sudah cukup bagi polisi menyampaikan data yang ada, bagi hakim untuk memutuskan," ucapnya.

"Nah tinggal berat ringannya itu nanti hakim akan menanyakan pada Ibu Putri itu. Apakah dia melakukannya dengan sengaja atau membiarkannya itu karena niat dia, karena menghilangkan jejak dia atau menghilangkan malu dan sebagainya. Itu nanti akan diungkap di pengadilan," kata Aryanto Sutadi menambahkan.

Baca Juga: Hasil Banding Ferdy Sambo Diprediksi Praktisi Kepolisian, Bakal Dikabulkan?

Mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu menuturkan, saat ini Polri masih kesulitan dalam mengetahui motif Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal ini terlihat dari bagaimana konsistennya Putri Candrawathi mengaku sebagai korban pelecehan seksual dan enggan menyampaikan motif pembunuhan yang sebenarnya.

Aryanto Sutadi memprediksi bahwa istri Ferdy Sambo itu akan terus menahan untuk menyampaikan motif yang sebenarnya dalam pemeriksaan polisi.

"Kecuali nanti kalau sudah sampai pengadilan, terpaksa pasti akan mengutarakan," ujarnya, dikutip dari Seputar Tangsel melalui kanal YouTube Polisi Ooh Polisi pada Minggu, 28 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah