Jenderal Bintang Satu di Bareskrim Polri Bakal Dilaporkan ke Presiden, Imbas Rekon Tertutup Kasus Brigadir J

- 30 Agustus 2022, 19:31 WIB
Jenderal Bintang Satu di Bareskrim Polri Bakal Dilaporkan ke Presiden, Imbas Rekon Tertutup Kasus Brigadir J
Jenderal Bintang Satu di Bareskrim Polri Bakal Dilaporkan ke Presiden, Imbas Rekon Tertutup Kasus Brigadir J /Kolase : Facebook Kamaruddin, Facebook Humas Polri./

TERAS GORONTALO - Imbas dari diusirnya tim kuasa hukum keluarga Brigadir J saat rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo sepertinya akan berbuntut panjang.

Hal ini setelah kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak menegaskan akan melaporkan salah satu jenderal di tubuh Bareskrim Polri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sosok jenderal yang dimaksud Kamaruddin Simanjuntak adalah Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian. 

“Kami dari pelapor enggak boleh melihat, jadi ini bagi kami nih satu pelanggaran hukum yang sangat berat,” kata Kamaruddin dikutip dari ArahKata.com

Baca Juga: Astaga! Ferdy Sambo Diduga Kembali Buat Skenario Bohong Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Kata Refly Harun

“Tidak ada makna daripada equality before the law itu, jadi entah apa yang mereka lakukan di dalam kami juga tidak tahu," tambah dia. 

Akibat diusir dari lokasi rekonstruksi, tim kuasa hukum dari Brigadir J kemudian memilih untuk pulang. 

Karena mereka tak bisa melihat langsung rekonstruksi dari pembunuhan Brigadir J. 

“Kita kan pengacara korban, harusnya boleh lihat apakah itu betul atau tidak kan begitu, tetapi tadi Dirtipidum pakai acara pokoknya, pokoknya tidak boleh lihat," kata Kamaruddin. 

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Arah Kata YouTube TV one


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x