Rekam Jejak Kompol Ratna Quratul Aini, Polwan Cantik Kepercayaan Irjen Fadil Imran Yang Diperiksa Propam

- 1 September 2022, 11:08 WIB
Rekam Jejak Kompol Ratna Quratul Aini, Polwan Cantik Kepercayaan Irjen Fadil Imran Yang Diperiksa Propam
Rekam Jejak Kompol Ratna Quratul Aini, Polwan Cantik Kepercayaan Irjen Fadil Imran Yang Diperiksa Propam /Tribrata Polsek Gresik/

TERAS GORONTALO - Nama Kompol Ratna Quratul Aini mendadak jadi sorotan setelah di duga diperiksa oleh propam.

Kompol Ratna rupanya merupakan sosok wanita yang memiliki rekam jejak mentereng di dunia kepolisian.

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran juga pernah memberikan kepercayaan ke sosok polwan cantik ini.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Putri Candrawathi Bebas Penjara, Kantongi 'Hak Istimewa', Ferdy Sambo Masih Punya Pengaruh?

Lalu, bagaimana sepak terjang dan rekam jejak Kompol Ratna Quratul Aini yang juga sebagai kapolsek Penjaringan?

Dilansir Dari Jatim Network, Kompol Ratna Quratul Aini memiliki prestasi yang membanggakan.

Hal tersebut dibuktikan saat dirinya masih mengenyam pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2006.

Kompol Ratna saat itu terpilih sebagai Adhi Makayasa, Untuk mendapatkan penghargaan itu, Ratna harus bisa menunjukkan prestasi di tiga aspek selama pendidikan.

Ratna Quratul Aini adalah salah satu dari delapan polwan yang dilantik Kapolda Metro Jaya menjadi Kapolsek.

Irjen Pol Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya memberikan kepercayaan kepada Kompol Ratna Quratul Aini sebagai Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara.

Penghargaan itu diberikan secara langsung oleh presiden ke-6 RI yakni Susilo Bamban Yudhoyono (SBY).

Baca Juga: Misteri Ancamanan Pembunuhan Kuat Ma'ruf Terhadap Brigadir J, Om Kuat Bawa Pisau Sejak di Magelang

Ternyata sampai detik ini, belum ada sosok polwan yang menerima penghargaan Adhi Makayasa setelah Kompol Ratna Quratul Aini.


kompol Ratna Quratul Aini Pernah menjabat sebagai Kanit Narkoba Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat tahun 2008.

Kemudian karirnya dilanjutkan dengan menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Polrestro Jakarta Barat tahun 2009.

Tidak berhenti disitu, menjabat sebagai Kasubdit III Ditresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat tahun 2009.

Wanita kelahiran 10 Mei 1985 ini juga Pernah menjabat sebagai Pama PTIK tahun 2010.

Selain itu Kompol Ratna juga pernah menjabat sebagai Sespri Gubernur PTIK pada tahun 2013.

Dilanimjutkan Pernah menjabat sebagai Paur Subbag Mutjab Bag Binkar Ro SDM Polda Metro Jaya tahun 2014.

Tidak hanya itu, dirinya juga menjabat sebagai Pamen SSDM Polri (Penugasan sebagai Ajudan Istri Wakil Presiden) tahun 2014.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Kuat Ma'ruf Pria Penting Putri Candrawathi, Sopir Bergaya Perwira yang Ancam Brigadir J

Menjabat sebagai Pamen Ro SDM Polda Metro Jaya pada tahun 2019.

Kompol Ratna Pernah menjabat sebagai Pendidikan Sespimmen Polda Metro Jaya tahun 2020.

Dan ditahun yang sama menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Metro Jakbar Polda Metro Jaya tahun 2020

Hingga yang terakhir adalah menjabat sebagai Kapolsek Penjaringan Jakarta Utara tahun 2022.

Dilansir dari ANTARA, Polda Metro Jakarta Raya menyebut Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metro Penjaringan beserta anggotanya ditangkap dan dibawa ke Mabes POLRI karena diduga menyalahgunakan wewenang saat bertugas.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Alasan Om Kuat Ancam dan Ingin Habisi Brigadir J, Ferdy Sambo Dimanfaatkan Kuat Ma'ruf?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan di Jakarta, Rabu, mengatakan personel Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri sudah memeriksa yang bersangkutan.

"Kepala Polsek Penjaringan ditangkap tidak benar, yang ada Kanit (Kepala Unit)-nya beserta dengan anggotanya diamankan oleh Paminal Mabes Polri terkait penyalahgunaan wewenang dalam tugasnya. Total yang ditangkap saya tidak bisa sebutkan," kata Zulpan.

Menurut Zulpan, Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Ainy turut diperiksa, namun hanya untuk dimintai keterangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Sesudah Biro Paminal Divpropam Mabes Polri mendapat keterangan dari Ratna, mereka mengembalikan lagi yang bersangkutan untuk berdinas seperti biasa," kata Zulpan.

Sedangkan untuk Kanit, Perwira Unit dan anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, hingga kini masih belum dipulangkan dari Mabes Polri.

Zulpan tidak merinci dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dan anggotanya. ***

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Jatim Network


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah