Punya Prestasi Moncer, Inilah Profil Anggoro Sukartono, Jenderal Perebut Tahta Hendra Kurniawan di Propam

- 3 September 2022, 21:03 WIB
Anggoro Sukartono menjadi jenderal yang beruntung di kasus Brigadir J. Pasalnya jenderal bintang satu ini resmi merebut tahta Hendra Kurniawan di Propam Polri.
Anggoro Sukartono menjadi jenderal yang beruntung di kasus Brigadir J. Pasalnya jenderal bintang satu ini resmi merebut tahta Hendra Kurniawan di Propam Polri. /Antara News /

Enam diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan atau obstruction of justice.

Ferdy Sambo telah meminta maaf kepada rekan sejawatnya yang terdampak atas perbuatannya itu.

Akhirnya Terungkap Alasan Ferdy Sambo Bela 'Mati-matian' Hendra Kurniawan, Sebut Tak Terlibat Kasus Brigadir J
Akhirnya Terungkap Alasan Ferdy Sambo Bela 'Mati-matian' Hendra Kurniawan, Sebut Tak Terlibat Kasus Brigadir J

Kini Ferdy Sambo memberikan pembelaan kepada rekan sejawatnya.

Salah satunya Brigjen Hendra Kurniawan.

Pembelaan Ferdy Sambo terhadap Brigjen Hendra Kurniawan ini dituliskan dalam secarik kertas yang ditandatangani diatas meterai.

Surat Ferdy Sambo itu dibagikan oleh Seali Syah, istri Brigjen Hendra Kurniawan, melalui Instagram Story diakun pribadinya.

"BJP Hendra Kurniawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi, mulai dari hoax ikut mengantar jenazah dan melarang buka peti hingga dikriminalisasi terkait CCTV," tulis Ferdy Sambo.

"Apakah yang membuat 'oknum-oknum' tersebut melakukan ini semua? Seberapa banyak borok mereka yang disimpan oleh BJP Hendra Kurniawan selama berdinas belasan tahun di Biro Paminal hingga dikriminalisasi agar berdiam di Mako Brimob dan dibungkam?" tulis Seali Syah menyertai postingan surat Ferdy Sambo tersebut.

Seperti diketahui, Polri telah menetapkan tujuh polisi sebagai tersangka obstruction of justice terkait kasus Ferdy Sambo ini.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah