Dianggap Punya Jasa Menyelamatkan Oknum Kejaksaan, Alvin Lim: Ferdy Sambo Tidak Akan Kena Hukuman Mati!

- 4 September 2022, 04:05 WIB
Dianggap Punya Jasa Menyelamatkan Oknum Kejaksaan, Alvin Lim: Ferdy Sambo Tidak Akan Kena Hukuman Mati!
Dianggap Punya Jasa Menyelamatkan Oknum Kejaksaan, Alvin Lim: Ferdy Sambo Tidak Akan Kena Hukuman Mati! /Tangkapan Layar Youtube @Quotient TV

TERAS GORONTALO - Dianggap punya jasa menyelamatkan Oknum Kejaksaan , Pengacara Alvin Lim sebut Ferdy Sambo tidak akan kena hukuman mati.

Alvin Lim seorang Pengacara yang dikenal vocal terhadap Kepolisian mengingatkan agar masyarakat terus memperhatikan dan mengawal kasus Ferdy Sambo.

Ia mengingatkan agar masyarakat terus mengawal kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J, meski kasus tersebut sudah masuk ke Kejaksaan.

Baca Juga: Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Berada di Dalam Kamar, Sesuai Adegan Rekonstruksi

Sebelumnya Ferdy Sambo pernah menangani kasus Kebakaran Kejaksaan Agung yang kini dikaitkan oleh Alvin Lim dengan kasus terbaru Ferdy Sambo saat ini.

Mantan Irjen Pol. Ferdy Sambo sendiri nampaknya dianggap punya jasa menyelamatkan Oknum Kejaksaan.

Alvin Lim menyatakan bahwa tidak ada satu pun oknum Kejaksaan yang dijerat.

Baca Juga: Bantu Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Etik Kematian Brigadir J, 28 Polisi Terlibat Obstruction OF Justice

“Ferdy Sambo yang menyidik kasus kebakaran Kejaksaan, tapi tidak ada satu pun orang Kejaksaan yang dijerat,” ujar Alvin Lim melalui akun Youtube Quotient TV, dilansir Teras Gorontalo, Minggu 4 September 2022.

“Yang dijerat bumper-bumper atau tukang-tukang. Dan itu pun kenanya (hukuman) sangat rendah di bawah satu tahun,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: YouTube QUOTIEN TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah