Akhirnya Terungkap, Ada Sosok Yang Ingin Kabur Pasca Brigadir J Ditembak, Kapolri Bongkar Borok Om Kuat

- 4 September 2022, 17:05 WIB
Akhirnya Terungkap, Ada Sosok Yang Ingin Kabur Pasca Brigadir J Ditembak, Kapolri Bongkar Borok Om Kuat
Akhirnya Terungkap, Ada Sosok Yang Ingin Kabur Pasca Brigadir J Ditembak, Kapolri Bongkar Borok Om Kuat /YouTube Polri TV Radio/

TERAS GORONTALO - Pasca rekonstruksi yang dilakukan oleh Polri terkait kasus pembunuhan Birgadir J di rumah Ferdy Sambo, beberapa fakta akhirnya terkuak. 

Bahkan salah satu fakta yang menarik adalah dimana ada sosok yang hendak melarikan diri dari rumah Ferdy Sambo, pasca Brigadir J ditembak.

Sosok tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dilansir dari program Dua Sisi TV One, Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika ada satu sosok yang mencoba kabur dari TKP penembakan Brigadir J. 

Orang yang mencoba kabur tersebut adalah Kuat Ma'ruf alias Om Kuat. 

Baca Juga: SIM Hilang Atau Rusak? Ini Syarat Pengurusannya, Lihat Juga Ketentuan Lainnnya

Menurut Kapolri, peranan Kuwat Maruf alias Om Kuat dalam pembunuhan ini sebagai orang yang mengancam Brigadir J. 

Om Kuat ternyata mengancam korban yakni Brigadir J sehari sebelum terjadinya penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan.

Bahkan, ancaman pembunuhan yang dilakukan Om Kuat pada Brigadir J itu menggunakan dua bilah pisau.

Dalam rekonstruksi terungkap, Om Kuat menyerahkan dua bilah pisau dan handy talky (HT) kepada saksi yang bernama Prayogi.

Prayogi adalah ajudan Ferdy Sambo yang lain.

Om Kuat melarang Yosua naik ke atas menemui Putri Candrawathi, karena membuat Putri sakit.

Jika naik ke atas dia akan dibunuh.

Usai mengancam Brigadir J, Om Kuat juga diketahui mencoba melarikan diri usai penembakan Brigadir J. 

Ancaman Om Kuat kepada Brigadir J juga dibenarkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam skuad-skuad lama," kata dia. 

"Si Om Kuat orang lama bawa pisau (mengancam kalau almarhum J naik ke atas)," kata Agus. 

Agus menerangkan hal ini dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa oleh Polri.

Agus menyebut pisau tersebut hanya digunakan Om Kuat untuk mengancam Brigadir J.

Tapi tidak sampai dilakukan kontak fisik dengan pisau tersebut.

Entah ini ada hubungan atau tidak, Brigadir J pernah menyampaikan curhatan lewat panggilan telepon kepada kekasihnya.

Baca Juga: Dapat Hadiah 3 Singa Saat Live Di Tiktok, Ekspresi Adik Alm Brigadir J, Bripda Reza Hutabarat Viral Disorot

Brigadir J menyebut istilah 'skuat atau squad lama' yang mengancamnya.

Om Kuat termasuk skuad lama karena telah 14 tahun bekerja pada Ferdy Sambo dan telah menjadi orang kepercayaan.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap adanya ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kamaruddin bercerita, pada akhir Juni 2022 atau sekira satu minggu sebelum insiden penembakan, Brigadir J curhat kepada sang kekasih, Vera Simanjuntak, bahwa ia akan pergi meninggalkan orang tersayangnya tersebut.

Brigadir J berpamitan kepada Vera bahkan memohon maaf atas segala kesalahannya sembari menangis.

Bahkan berpesan kepada Vera agar mencari laki-laki sebagai penggantinya.

Saat itu, Vera Simanjuntak menduga bahwa kekasihnya tersebut tengah sakit.

Brigadir J kemudian menceritakan soal ancaman pembunuhan yang diterimanya.

Vera pun menanyakan dari siapa ancaman tersebut berasal, skuad lama atau skuad baru.

“Diantara mereka ini sudah paham yang mana skuad lama yang mana skuad baru,” kata Kamaruddin.

Skuad yang dimaksud menurut Kamaruddin adalah ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin lalu menyebut, ancaman tersebut muncul diduga karena Brigadir J berprestasi dan disayang oleh atasannya.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Kuat Ma'ruf alias Om Kuat mengaku emosional karena mengetahui peristiwa yang disebutnya tidak senonoh di rumah Ferdy Sambo di Magelang.

"Setelah dia mengetahui ada peristiwa yang tidak senonoh itu," ucapnya.

"Nggak tahu, dia cuma marah, nggak (ada perintah), itu memang pisau yang tergeletak disitu tapi itu rangkaian peristiwa saja," ujarnya.

Pisau Kuat Maruf terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar di rumah dinas Ferdy Sambo. 

Dalam reka ulang adegan digambarkan, Om Kuat mulanya berada di ruang tengah lantai satu rumah Sambo saat Brigadir J ditembak.

Baca Juga: Ketua Komnas HAM Taufan Damanik Blak-blakan Akui Ferdy Sambo Bos Mafia: Dia Tahu Cara Keluar dari Hukuman

Dia melihat langsung proses eksekusi di mana Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Yosua.

Selain Kuat, di ruangan itu terdapat ajudan Putri Candrawathi yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka, Ricky Rizal atau Bripka RR.

Sesaat setelah Brigadir J tewas, Kuat keluar dari rumah Sambo.

Dia menuju jalan di depan rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu.

Kuwat Maruf Ditenggarai Berniat Kabur saat Mau Ditangkap.

Kuat merupakan asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo yang merangkap sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Warga sipil itu ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan penetapan tersangka Ferdy Sambo. 

Hal ini tampak saat dia akan ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Dibalik sikapnya yang garang, Om Kuat ternyata pengecut karena sempat mau melarikan diri.

Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

Dalam pemaparannya Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan pengakuan Bharada E yang menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Keterangan dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kemudian Bharada E meminta perlindungan untuk jadi justice collaborator.

Setelah itu, polisi menangkap dua tersangka Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Om Kuat. 

"Om Kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan berhasil ditangkap," katanya.

Berdasarkan keterangan Bharada E, Brigadir Ricky dan Kuat Maruf akhirnya Ferdy Sambo mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Fakta-fakta Sosok Susi Saksi Utama yang Dengar Tangisan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Disebut Diperkosa

Sebagai informasi, Sudah bukan rahasia umum bila sosok yang menembak Brigadir J di rumah Ferdy Sambo adalah Bharada E alias Richard Eliezer. 

Bharada E diketahui adalah satu dari sekian banyak ajudan yang bekerja bersama dengan Ferdy Sambo di rumahnya.

Selain itu dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J juga terungkap jika Bharada E terpaksa menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. 

Namun, belakangan terungkap alasan kenapa Bharada E tak bisa menolak perintah dari Ferdy Sambo. 

Dikutip dari program dua sisi Tv One, diketahui jika pada saat Bharada E mengisi magazine dari pistol yang akan digunakan menembak Brigadir J, Ferdy Sambo sempat mengatakan soal pelecehan seksual. 

Fakta ini dikatakan pengacara Bharada E yakni Ronny Talapessy.

Menurutnya, pengisian magazine pistol tersebut merupakan perintah dari mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Ronny Talapessy menjelaskan jika Bharada E adalah ajudan yang dipanggil terakhir kali oleh Ferdy Sambo.

“Klien saya itu dipanggil terakhir. Kemudian diserahkan kotak magasin untuk diisi. Dalam posisi itu kan ada perintah,” katanya dikutip dari Dua Sisi di YouTube tvOne. 

Ia juga mengungkapkan Ferdy Sambo sempat mengatakan kepada Bharada E bahwa istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan di Magelang.

Baca Juga: Fakta-fakta Sosok Susi Saksi Utama yang Dengar Tangisan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Disebut Diperkosa

Hal itu, katanya, disampaikan kepada Bharada E saat memberikan magasin untuk diisi dalam pistol yang digunakan menembak Brigadir J.

“Perintahnya ‘Ibu (Putri Candrawathi) dilecehkan, kamu yang bisa menembak (Brigadir J)," ujar Ronny.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan alasan Bharada E tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo ketika tersangka lain yaitu Bripka RR dapat menolaknya.

Ronny Talapessy menyebut alasannya karena faktor psikologis dan status Bharada E yang baru saja bekerja dengan Ferdy Sambo.

“Jadi ketika dia menerima perintah itu, dia tidak bisa menolak karena ada background psikologis. Kedua, Bharada E ini kerjanya baru enam bulan jalan. Jadi sangat baru dan pangkat paling rendah,” jelas dia. 

Polri telah menetapkan tujuh anggota polisi sebagai tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tujuh orang tersangka masing-masing Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Cuk Putranto, AKP Irfan Widyanto.

Obstruction of justice kerap digunakan dalam penanganan kasus hukum pidana.

Obstruction of justice merupakan tindakan yang secara sengaja menghalang-halangi atau mencegah, merintangi atau menggagalkan terhadap tersangka, terdakwa dan saksi pada suatu proses hukum.

Sederhananya, obstruction of justice digunakan untuk menyebut perbuatan yang menghalang-halangi proses penegakan hukum.

Obstruction of justice dianggap sebagai bentuk tindakan kriminal karena menghambat penegakan hukum dan merusak citra lembaga penegak hukum.

Maka itu, obstruction of justice dikategorikan pula sebagai salah satu jenis perbuatan pidana contempt of court (penghinaan pada pengadilan).

Melansir laman Cornell Law School, obstruction of justice dapat berupa tindakan memberikan ancaman atau kekerasan.

Termasuk lewat surat dan melalui saluran komunikasi, untuk menghalang-halangi proses hukum.

Ancaman itu bisa ditujukan pada penegak hukum (polisi, jaksa, hakim, dan advokat) maupun para saksi, tersangka, dan terdakwa.

Menyuap saksi agar memalsukan keterangan juga menjadi salah satu contoh perbuatan obstruction of justice.

Tak hanya itu, obstruction of justice bisa pula berupa perbuatan memengaruhi, menghalangi, atau merintangi, maupun berusaha memengaruhi, menghalangi, atau merintangi proses hukum dengan maksud mencegah penyelenggaraan peradilan yang semestinya.

Dalam konteks ini, melenyapkan maupun merekayasa barang bukti bisa dikategorisasikan sebagai obstruction of justice.

Adegan di Sofa Terungkap

Ada satu adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo yang memperlihatkan Putri Candrawathi seperti mengadu pada sang suami. 

Belakangan diketahui, isi dari komunikasi antara Putri Candrawathi da Ferdy Sambo dilantai tiga rumah dinas Propam Polri tersebut. 

Berdasarkan keterangan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Putri Candrawathi memang mengadu kepada Ferdy Sambo soal sesuatu di Magelang. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan jika Putri Candrawathi sepertinya melaporkan tentang pelecehan seksual yang terjadi di Magelang kepada Ferdy Sambo.

Pasalnya saat tiba di rumah dinasnya tersebut, Putri Candrawathi langsung naik ke lantai dua untuk bertemu suaminya. 

Setelah mendapatkan laporan dari Putri Candrawathi tersebut, Ferdy Sambo langsung naik pitam.

Jenderal bintang dua ini kemudian meminta agar Bharada E dan Kuat Ma'aruf alias Om Kuat memanggil Brigadir J. 

Ferdy Sambo lalu turun ke lantai satu tepat dimana tempat eksekusi Brigadir J.

Setelah itu Ferdy Sambo marah dan berkata-kata tentang sesuatu mengenai istrinya. 

Tak berselang lama, Ferdy Sambo meminta agar Bharada E menembak Brigadir J.

Aksi Bharada E ini dilihat langsung oleh Om Kuat dan Ferdy Sambo yang berdiri di belakang Bharada E.

"Jadi Om Kuat ini menyaksikan semuanya," kata Choirul Anam dikutip dari YouTube Beda Enggak. 

Setelah Bharada E menembak Brigadir J, Ferdy Sambo kemudian melakukan skenarionya dengan menembak beberapa dinding. 

Hal ini agar terlihat jika memang sempat terjadi baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

Sebagai informasi, Foto jenazah Brigadir J yang tewas ditembak dan tergeletak dilantai rumah Ferdy Sambo langsung jadi pembicaraan publik. 

Dengan memakai baju putih, Brigadir J nampak tergeletak dibawah tangga dan berlumuran darah. 

Foto jenazah Brigadir J ini pertama kali ditampilkan oleh Komnas HAM. 

Dalam penuturan Komnas HAM, terungkap bagaimana Ferdy Sambo memperlakukan Brigadir J pasca ditembak.

Bahkan, tubuh Brigadir J ternyata dibiarkan tergelat sekitar 1 jam setelah tewas dibunuh menggunakan sejata api di rumah dinas Ferdy Sambo.

Komnas HAM menunjukkan foto jenazah Brigadir J yang tampak terlungkup didekat kamar mandi bawah tangga.

Bagian kepala jenazah Brigadir J tampak diblur.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut diambil 1 jam seusai Brigadir J dihabisi.

"Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang foto tanggal 8 Juli 2022 seusai ditembak, foto ini diambil tidak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan," katanya dikutip dari tayangan Kompas.TV.

Menurutnya foto ini didapatkan dari Recycle Bin sebuah handphone yang diselidiki Komnas HAM.

Komnas HAM juga menunjukkan history panggilan telepon yang dilakukan Brigadir J pada 8 Juli 2022, sebelum korban tewas mengenaskan.

Diketahui pada histori panggilan, pada pukul 16.31 WIB, 8 Juli 2022, Brigadir J masih melakukan berkomunikasi lewat ponsel.

"8 Juli 2022 pada pukul 16.31 WIB, Brigadir J melakukan komunikasi telepon dengan sang kekasih Vera Simanjuntak yang berada di Jambi," lanjut Choirul Anam. ***

 

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Youtube Dua Sisi TV One YouTube Beda Enggak


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah