Sisa 4 Anggota Polri Tersangka Obstruction of Justice Kasus Ferdy Sambo Jalani Sidang Selasa, Ada Siapa Saja?

- 5 September 2022, 08:06 WIB
Sisa 4 Anggota Polri Tersangka Obstruction of Justice Kasus Ferdy Sambo Jalani Sidang Selasa, Ada Siapa Saja?
Sisa 4 Anggota Polri Tersangka Obstruction of Justice Kasus Ferdy Sambo Jalani Sidang Selasa, Ada Siapa Saja? /ANTARA/

Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo sama-sama dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polri.

Baca Juga: 'Sopir dan Nyonya Ketahuan ML' Terungkap Om Kuat dan Putri Candrawathi Diduga Selingkuh, Anak Didesak Tes DNA

Namun, keduanya juga sama-sama telah mengajukan banding atas sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang diberikan.

Setelah kedua tersangka obstruction of justice yang sudah disidang itu, tersisa empat anggota Polri lagi yang akan disidang pada Selasa 6 September besok.

"Hari Senin (5/9) kami hold dulu karena masih ada beberapa pemeriksaan para saksi tambahan untuk penguatan dari berkas perkara yang nanti akan digelar pada hari-hari berikutnya nanti hari Selasa (6/9) saya informasikan lagi kepada teman-teman untuk jadwal sidangnya sampai dengan seterusnya," lanjut Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Tips Mengenali Asam Urat Serta Pencegahanya Menurut dr. Ema

Empat nama tersisa yang akan jalani sidang etik pelanggar obstruction of justice yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Namun dalam empat nama yang disebutkan di atas, Irjen Dedi Prasetyo belum mengungkapkan siapa nama yang akan disidang terlebih dahulu pada Selasa nanti.

Kadiv Humas Polri itu meminta awak media untuk bersabar menunggu pengumuman sidang kode etik lanjutan.

"Nanti Selasa kami mulai sidang lagi, sabar dong," pungkas Dedi Prasetyo.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah