Dituding Menyebarkan Berita Bohong, Deolipa Yumara Polisikan Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax

- 6 September 2022, 05:28 WIB
Dituding Menyebarkan Berita Bohong, Deolipa Yumara Polisikan Aliansi Advokat Anti Hoax
Dituding Menyebarkan Berita Bohong, Deolipa Yumara Polisikan Aliansi Advokat Anti Hoax /Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Dituding menyebarkan berita bohong, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara melaporka Aliansi Advokat Anti Hoax.

Deolipa Yumara melaporka balik Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin terkait dengan pencemaran nama baik dan membuat keonaran.

Dikatakan Deolipa Yumara, laporannya adalah perkara pencemaran nama baik dan membuat keonaran melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Ditegaskan Deolipa Yumara, pasal yang dilaporkan Zakirudin sebelumnya terkait dengan penyebaran berita bohong (hoaks) bisa menjadi bumerang dengan melaporkan balik.

Orang yang pernah menjadi pengacara Bharada E itu merasa keberatan atas tuduhan menyebar berita bohong (hoaks) terkait dengan LGBT dan tuduhan lainnya yang menurutnya sebagai bentuk analisis dan dugaan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Disebutkan pula oleh Deolipa bahwa dirinya bersama pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak telah dilaporkan aliansi tersebut sehingga merasa nama baiknya tercemar.

Baca Juga: Ungkap Kasus Brigadir J, Timsus Polri Akan dalami Keterkaitan Tiga Kapolda dengan Kasus Ferdy Sambo

Ke depannya, Deolipa akan terus mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik ini dan tidak mau bertemu Zakirudin sampai perkara selesai.

"Enggak mau saya temuin, lihat aja tunggu perkara selesai. Biar aja bergulir. Tahun depan baru saya ketemu dia baik-baik," kata Deolipa di Jakarta, Senin 5 September 2022.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x