Dituding Menyebarkan Berita Bohong, Deolipa Yumara Polisikan Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax

- 6 September 2022, 05:28 WIB
Dituding Menyebarkan Berita Bohong, Deolipa Yumara Polisikan Aliansi Advokat Anti Hoax
Dituding Menyebarkan Berita Bohong, Deolipa Yumara Polisikan Aliansi Advokat Anti Hoax /Pikiran Rakyat/

Diketahui bahwa laporan Deolipa terdaftar dengan nomor LP/2111/IX/2022/RJS pada tanggal 5 September 2022.

Menurut Deolipa, Zakirudin telah melanggar Pasal 27 juncto 45 ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 315 KUHP dan Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.***

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah