Rekomendasi Komnas HAM di Tanggapi, Polri: Tak Ada CCTV di TKP

- 6 September 2022, 08:09 WIB
Rekomendasi Komnas HAM di Tanggapi, Polri: Tak Ada CCTV di TKP
Rekomendasi Komnas HAM di Tanggapi, Polri: Tak Ada CCTV di TKP /PMJ News/

TERAS GORONTALO - Polri menindaklanjuti rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam rekomendasi tersebut Polri melakukan pengusutan terhadap dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dari rekemendasi Komnas HAM tersebut, Putri Candrawathi di lecehkan oleh almarhum Brigadir J di Magelang yang menjadi motif Ferdy Sambo untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dilansir Teras Gorontalo dari PMJ News, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa di lokasi yang diduga terjadi pelecehan seksual di Magelang tidak terdapat CCTV.

Baca Juga: Profil Lengkap Kapolda Jatim Nico Afinta, Jenderal Diduga Terseret Kasus Brigadir J, Kekayaan Capai Miliaran

“Tidak ada CCTV di rumah Magelang,” ujar Dirtipidum saat dikonfirmasi, Senin, 5 September 2022.

Sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan delapan poin rekomendasi dari hasil penyelidikan kepada Polri terkait penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Rekomendasi tersebut disampaikan di Kantor Komnas HAM.

"Kami menyampaikan rekomendasi khusus kepada teman-teman kepolisian. Nanti akan menyusul juga rekomendasi kepada Presiden dan DPR," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Kamis 1 September 2022.

“Kesimpulan dari temuan dan analisa fakta peristiwa terkait peristiwa pembunuhan (Brigadir) J, Komnas HAM menyampaikan rekomendasi kepada Kepolisian Republik Indonesia sebagai institusi negara yang memiliki kewenangan penegakan hukum di Indonesia,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah