Jerry Raymond kemudian akan ditahan di Patsus Mako Brimob selama 29 hari mulai dari 11 Agustus 2022 sampai dengan 9 September 2022.
Sebelumnya diketahui bahwa AKBP Jerry Raymond menjabat sebagai Wakil Direktur Kriminal Umum
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, malalui konferensi pers pada 9 September 2022 menjelaskan, jika AKBP Jerry Raymond tidak profesional saat memproses dua laporan.
Baca Juga: Akhirnya Bocor Pertanyaan Lie Detector, Ferdy Sambo Mengelak, Hasil Bripka RR dan Bharada E Jujur
Adapun dua laporan yang dimaksud adalah laporan pelecehan seksual oleh istri mantan Kadiv Propam Polri.
Tak hanya laporan pelecehan seksual, ada juga laporan percobaan pembunuhan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam dua laporan tersebut, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tertulis sebagai terlapor.
Namun kedua laporan tersebut dihentikan pasca ditarik dari Polres ke Mabes Polri.
Penyidik tak menemukan adanya dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Diketahui bahwa beberapa perwira tinggi yang ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice diduga telah melakukan penghilangan CCTV yang ada di kediaman mantan Kadiv Propam Polri itu.