Adapun CCTV yang ada di TKP, merupakan alat bukti vital dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Ternyata Ini Polwan Berpangkat Jenderal Pertama di Indonesia
Mengingat Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri namun disaat bersamaan, CCTV di TKP dikabarkan rusak tersambar petir.
AKBP Jerry Raymond melakukan hal tersebut tentunya atas perintah atasannya yakni Ferdy Sambo.
Namun atas perannya tersebut, AKBP Jerry Raymond justru telah mencidrai profesi kepolisian akibat tidak professional dalam menangani sebuah kasus.
Atas perbuatannya tersebut, AKBP Jerry Raymond akhirnya dipecat menyusul Ferdy Sambo dan petinggi lainnya yang ikut dipecat akibat kasus yang sama.
AKBP Jerry Raymond melalui KKEP yang digelar Kepolisian Negara Republik Indonesia, mendapatkan sanksi PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hornat dari keanggotaan polri.***