Apalagi produk Mangkok Ayam berbahan plastik dengan tujuan hanya untuk melestarikan desain kuno.
Dengan berbagai variannya, sudah sulit menemukan bentuk Mangkok Ayam yang asli. Di Asia Tenggara termasuk Indonesia, barang ini dibawa para imigran.
Mangkok porselen seperti itu dianggap sebagai barang koleksi langka yang dilukis dengan tangan secara unik oleh perajin terampil.
Saat ini seni pembuatan Mangkok ayam yang autentik masih dilakukan di Lampang, Thailand.
Namun belakangan, perusahaan di Indonesia mengklaim hak paten desain ayam itu pada 2017.
Siapa saja yang memproduksi, menggunakan, atau memperdagangkan gambar ayam itu akan dijerat pidana penjara 5 tahun atau denda Rp2 miliar. ***