TERAS GORONTALO - Putri Candrawathi disebut meminta hak istimewa agar tidak ditahan dan bebas dari penjara hingga proses pengadilan.
Bahkan Putri Candrawathi hanya wajib lapor 2 kali dalam seminggu.
Pengajuan permohonan Putri Candrawathi disebut telah disetujui oleh pihak Bareskrim Polri.
Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, mengajukan permohonan tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil.
Tak hanya itu, Putri Candrawathi disebut tetap ngotot adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap dirinya.
Aktivis Irma Hutabarat mengatakan bahwa isu pelecehan seksual Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J terkesan dipaksakan.
Pasalnya pelecehan seksual yang dilaporkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebelumnya telah diberhentikan karena tidak terbukti.
Namun tak lama, laporan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual kembali dilanjutkan dengan tempat kejadian perkara yang berbeda.