Kala itu, Kuat Ma'ruf disebut melaporkan kedekatan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi kepada Ferdy Sambo ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.
Saat ini Kuat Ma'ruf telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J bersama empat orang lainnya.
Mereka adalah Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai besaran gaji Kuat Ma'ruf memperkuat hubungan spesial di antara keduanya.
"Jadi memang agak memunculkan spekulasi kalau ada hubungan terlarang antara Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi," kata Refly Harun.
"Tapi itu adalah sebuah spekulasi yang tidak bisa dibantah, tapi tidak juga dibenarkan karena tidak ada pernyataan atau kesaksian yang tidak membantah," sambungnya.
Menurut Refly Harun, spekulasi ini sama dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo itu.
Karenanya, ia mengatakan bahwa spekulasi hubungan terlarang antara Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf tidak dapat dibantah.