Telaah Kritis Prof Romli Terkait Ancaman Penerapan Hukuman Mati Ferdy Sambo

- 13 September 2022, 14:27 WIB
Telaah Kritis Prof Romli Terkait Ancaman Penerapan Hukuman Mati Ferdy Sambo
Telaah Kritis Prof Romli Terkait Ancaman Penerapan Hukuman Mati Ferdy Sambo /Pixabay dan Facebook Rohani Simanjuntak/

TERAS GORONTALO - Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP termasuk Putri Candrawathi (istrinya), Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo diduga sebagai otak yang melakukan skenario yang menewaskan mantan ajudannya Brigadir J.

Terbaru Ferdy Sambo baru saja di uji Poligraf atau biasa disebut Lie Detector (uji kebohongan) yang dilakukan kepolisian, namun hasilnya tak diberitahukan ke publik.

Namun banyak dugaan yang menganggap jika Ferdy Sambo bisa lolos dari jeratan pasal yang nantinya memberatkannya.

Baca Juga: Terkait Isu LGBT Di TNI, Jenderal Andika Perkasa: Diproses Asusilanya

Terkait hal tersebut sebagaimana dikutip dari Antara, Pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 9 Agustus 2022 telah menghentikan spekulasi awam dan ahli mengenai akhir dari perkara pembunuhan “polisi oleh polisi” yang meramaikan dinamika sosial di seantero Tanah Air.

Ketidakpastian hukum mengenai perkara tersebut berakhir setelah Kapolri menyatakan bahwa Ferdy Sambo memerintahkan Brigadir E untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau populer dengan sebutan Brigadir J sehingga kronologi kasus ini menjadi lebih terang benderang dan sekaligus membantah dan menolak berita awal yang tersebar luas ke masyarakat.

Terkait masalah penerapan pasal terhadap Ferdy Sambo, Prof Romli Astasasmita selaku Pendiri KPK dan juga mantan pejabat Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan telaah atas ancaman pidana mati pasal 340 KUHP yang merupakan ancaman pidana maksimal bagi Ferdy Sambo. 

Guru besar Ilmu Hukum Unpad ini menanggapi terkait apakah sepatutnya Ferdy Sambo dipidana mati hanya karena motivasi pelecehan terhadap istrinya, PC?

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah