Mahar Dapat Jabatan Jalur Ferdy Sambo Terungkap, Jenderal Bintang Satu Beber Setor Rp 2,5 Milyar

- 16 September 2022, 13:51 WIB
Ilustrasi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ilustrasi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi /YouTube Original Prestation/

Sebelumnya, Kejagung sempat mengembalikan berkas perkara para tersangka karena dinilai masih belum lengkap secara formil dan materil.

Berkas tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf dilimpahkan kembali ke Kejagung.

"Kami telah menerima berkas perkara atas nama tersangka Sambo dan kawan-kawan untuk dilakukan penelitian kembali terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya,” kata Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung Agnes Triani.

Akhirnya Terungkap Keberadaan Kamaruddin Simanjuntak Usai Dikabarkan 'Hilang' Usai Diusir Bareskrim Polri
Akhirnya Terungkap Keberadaan Kamaruddin Simanjuntak Usai Dikabarkan 'Hilang' Usai Diusir Bareskrim Polri

Setelah ini, Kejagung bakal meneliti ulang berkas perkara tersebut sebelum nantinya dilimpahkan ke meja hijau.

“Apabila petunjuk kami sudah dipenuhi, kami akan nyatakan lengkap. Apabila belum dipenuhi kami akan segera berkoordinasi dengan penyidik dalam rangka pemenuhan petunjuk yang belum terpenuhi,” tutur Agnes.

Kejagung juga menerima pelimpahan berkas perkara kasus obstruction of justice tujuh tersangka.

Ketujuhnya yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Transaksi janggal

Di saat bersamaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) tengah memerika transaksi mencurigakan di rekening Brigadir J.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Youtube Uya Kuya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah