1. Dia waktu belum membenarkan.
2. Tidak mungkin secara relasi kuasa.
3. Tidak mungkin orang yang sudah memperkosa masih disuruh nginep sama-sama, di rumah yang sama baru paginya beriring-iringan berangkat.
4. Sebagai istri Jenderal yang dokter gigi tidak membuat laporan
5. Secara kepangkatan tidak masuk akal.
6. Secara orang yang paham hukum, tidak ada visum.
Katanya Irma, LPSK yang juga Lembaga Negara memberikan pendapat yang bertentangan dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
"Itu artinya satu memakai logika dan dua yang menjungkirbalikkan logika", terangnya.
Menurutnya Komnas HAM jangan memberikan rekomendasi sesat seperti itu.***