Hubungan tak Biasa Brigadir J dan Putri Candrawathi Mencuat, Jadi Motif Pembunuhan?

- 18 September 2022, 06:47 WIB
HEBOH! Adegan Ranjang Putri Candrawathi Terungkap, Brigadir J Masuk Kamar Meraba Payudara dan Organ Intim?
HEBOH! Adegan Ranjang Putri Candrawathi Terungkap, Brigadir J Masuk Kamar Meraba Payudara dan Organ Intim? /Kolase foto Facebook Roslin Emika dan Nganjuk Pikiran Rakyat/

Laporan polisi tersebut dibuat atas dasar dugaan adanya tindakan pelecehan, yang diterima dokter gigi itu dan percobaan pembunuhan.

“Dan dengan tegas pihak Polri menyatakan tidak ada tindak pidananya,” ucap Johnson Panjaitan, dikutip oleh Teras Gorontalo dari Nganjuk Pikiran Rakyat, Jumat, 16 September 2022.

Seperti yang diketahui, laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J ini, telah dihentikan penyidikannya oleh Polri.

Sebagaimana yang dikutip dari kanal YouTube Divisi Humas Polri, direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan tidak ada tindak pelecehan seksual yang telah dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Pernikahan Ferdy Sambo dan Si Cantik, Putri Candrawathi Lampiaskan dengan Om Kuat?

Hal tersebut sudah berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Jumat, 12 Agustus 2022 siang, yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini, sebelumnya telah tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor :

LP:B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya, tanggal 9 Juli 2022, tentang kejahatan terhadap kesopanan dan/atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan/atau kekerasan seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 4 jo Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Waktu kejadian dalam laporan itu adalah Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.00 WIB, dengan lokasi kejadian berada di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

Di mana, pihak pelapor yang juga sekaligus sebagai korban adalah Putri Candrawathi, dan terlapornya yaitu Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Vox Timor YouTube Divisi Humas Polri Nganjuk Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x