Menurut kesaksian Susi, dirinya melihat ketika Brigadir J mengendap-ngendap masuk ke kamar Putri Candrawathi, lalu kemudian terdengar suara mendesah.
“Artinya, itu (keterangan Putri) bisa terbantahkan,” tegas politikus Partai PKB ini.
Dia menambahkan jika keterangan Putri Candrawathi yang tertuang dalam BAP itu yang kemungkinan dijadikan acuan oleh Komnas HAM, untuk mendukung adanya dugaan pelecehan seksual, yang dialami istri Jenderal bintang dua ini.
“Kalau berdasar keterangan satu pihak saja, tentu belum bisa disimpulkan terjadi pelecehan,” pungkas Dipo Nusantara.***