TERAS GORONTALO – Putri Candrawathi dan ibu Brigadir J merupakan dua orang perempuan yang menjadi korban dalam kasus yang menyeret Ferdy Sambo.
Sebagai perempuan, Putri Candrawathi mengaku menjadi korban pelecehan seksual, sedangkan ibu Brigadir J adalah perempuan yang kehilangan anaknya akibat kasus Ferdy Sambo.
Dalam laporannya Komnas Perempuan telah menyatakan sikap terkait kasus pelecehan yang dialami Putri Candrawathi tanpa melirik ibu Brigadir J.
Terdapat lima pernyataan sikap Komnas Perempuan terhadap kasus pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Kamaruddin selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mengaku jika Komnas Perempuan terkesan berat sebelah.
Seperti yang dikutip Teras Gorontalo dari YouTube Up To Date, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika Komnas Perempuan telah mengabaikan penderitaan yang juga dialami ibu Brigadir J.
Menurut Kamruddin ibu Brigadir J menderita akibat kehilangan anaknya akibat dibunuh yang diduga pelaku utamanya adalah Ferdy Sambo.
Adapun lima poin pernyataan sikap Komnas Perempuan dalam menaggapi pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi itu telah tertuang dalam laporan hasil rekomendasi.