Beda Nasib Putri Candrawathi dan Ibu Brigadir J, Komnas Perempuan Berat Mana?

- 18 September 2022, 14:06 WIB
Putri Candrawathi dan  ibu Brigadir J
Putri Candrawathi dan ibu Brigadir J /Kolase Facebook Fatimah Tulzahra dan Rosti Simanjuntak/

Baca Juga: Kamaruddin Diperintahkan Berhenti. Ayah Brigadir J: Kami Sudah Capek

Lima poin pernyataan sikap Komnas Perempuan terhadap Putri Candrawathi soal pelecehan seksual itu terskesan berat sebelah.

Pasalnya Komnas Perempuan hanya focus kepada pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi tanpa memandang ibu Brigadir J yang juga adalah korban.

Laporan Komnas Perempuan bersama Komnas HAM tersebut telah diserahkan langsung kepada Mahfud MD selaku Menko Polhukam.

Dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh Polri TV, Mahfud MD menyampaikan telah menerima laporan dari Komas Perempuan dan Komnas HAM terkait kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un! Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Tutup Usia

Kepada awak media Menko Polhukam Mahfud MD menyebut telah menerima laporan hasil rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait kematian Brigadir J.

Mahfud mengatakan, meski laporan itu tidak projustitia namun dapat menjadi info tambahan di kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"Ini adalah hasil laporan yang tidak projustitia, kita sampaikan saja biar polisi mendalami, memang sudah jelas perencanaan pembunuhan sehingga Sambo tak bisa mengelak," katanya saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin 12 September 2022 seperti yang dikutip dari siaran Polri TV.

Dalam keterangan pers nomor: 027/hm.00/viii/2022, menyikapi penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Komnas Perempuan telah menetapkan 5 poin dalam laporan rekomendasi yang diserahkan ke Menko Polhukam.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah