Yuk Intip Besar Gaji dan Nasib Karir AKP Dyah Candrawati, Polwan Pertama di Sidang Kode Etik Kasus Brigadir J

- 19 September 2022, 07:45 WIB
 Yuk Intip Besar Gaji dan Nasib Karir AKP Dyah Candrawati, Polwan Pertama di Sidang Kode Etik Kasus Brigadir J
Yuk Intip Besar Gaji dan Nasib Karir AKP Dyah Candrawati, Polwan Pertama di Sidang Kode Etik Kasus Brigadir J /Tangjap layar YouTube Beda Enggak/

Atas perbuatannya ini, AKP Dyah Candrawati dijatuhi dua sanksi, yaitu sebagai berikut :

1. Sanksi etika, dimana AKP Dyah Candrawati terbukti melakukan perbuatan tercela kepada Polri.

2. Sanksi demosi, dimana AKP Dyah Candrawathi harus siap sedia untuk dimutasi jabatannya selama setahun, ke Yanma Polri.

Tak hanya itu, dia juga diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan maupun tertulis, dihadapan sidang KKEP, serta kepada pimpinan institusi Polri.

Baca Juga: Akhirnya Ferdy Sambo Jujur Buat Skenario Tembak Menembak, Komnas HAM Sebut Cara Lolos Jenderal

Dijelaskan jika AKP Dyah Candrawati telah melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf c Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lantas seperti apa sebenarnya karir seorang AKP Dyah Candrawati, sebelum terseret kasus Brigadir J?

Sebagaimana yang dilansir dari kanal YouTube Beda Enggak, polwan pertama yang mengikuti sidang kode etik (KKEP) ini, mungkin masih terdengar asing di telinga kita.

Namun dalam kepolisian tanah air, AKP Dyah Candrawati merupakan polwan yang cukup baik dalam perjalanan karirnya.

Hal ini dibuktikan dengan pangkat yang dia miliki, sebagai seorang Ajun Komisaris Polisi atau AKP.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube BEDA NGGAK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah