Usai Dipecat, Benarkah Ferdy Sambo Siapkan Skenario Baru Untuk Melawan? Begini Tutur Kuasa Hukumnya..

- 20 September 2022, 06:18 WIB
Usai Dipecat, Benarkah Ferdy Sambo Siapkan Skenario Baru Untuk Melawan? Begini Tutur Kuasa Hukumnya..
Usai Dipecat, Benarkah Ferdy Sambo Siapkan Skenario Baru Untuk Melawan? Begini Tutur Kuasa Hukumnya.. /Tangkapan Layar YouTUbe Polri TV Radio/Edit Teras Gorontalo/

2. Menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

Mengenai hal ini, Arman Hanis selaku pengacara keluarga Ferdy Sambo pun angkat bicara, ia menyatakan sebelum menempuh langkah hukum berikut, pihaknya akan mempelajarinya.

“Terkait putusan banding tersebut, nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya seperti apa. Setelahitu, baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan,”ujar Arman Hanis,dikutip oleh Teras Gorontalo dari PMJ News, Senin 19 September 2022.

Baca Juga: 4 Pernyataan Menyayat Hati dari Kuasa Hukum Brigadir J, Kini Kamaruddin Simanjuntak Menyerah

Sementara itu, Irjen Pol Dedi Prasetyo, selaku Kadiv Humas Polri menyatakan jika hasil putusan pemberhentian terhadap Ferdy Sambo itu sudah bersifat mengikat dan final.

Ia juga menegaskan ini merupakan sidang KKEP Banding terakhir yang bisa ditempuh oleh eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Karena itu, Ferdy Sambo tidak dapat mengubah hasil putusan sidang dengan upaya hukum yang lain.

Baik itu kasasi terhadap hasil putusan Sidang KKEP Banding ataupun upaya peninjauan.

“Tidak ada (tahapan setelah hasil sidang banding). Banding ini sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum yang terakhir. Jelas, harus clear dan hari ini harus tegas,” ujar Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Sempat Dikira Menyerah Tangani Kasus Brigadir J, Kamarudin is Back!

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x