TERAS GORONTALO - Kamaruddin Simanjuntak menyentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak berbuat apa-apa.
Hal itu diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak karena KPK hanya diam disaat salah satu tersangka kasus kematian kliennya yakni Putri Candrawathi yang telah melakukan dugaan penyuapan.
Kamaruddin Simanjuntak menilai hal itu merupakan tindak pidana korupsi lantaran diduga menyuap anggota Polri.
Baca Juga: Kompolnas Sudah Menduga Permohonan Banding Ferdy Sambo Bakal Ditolak
Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak sebut Putri Candrawathi lakukan dugaan korupsi itu disampaikannya dalam sebuah diskusi yang ditayangkan kanal YouTube Irma Hutabarat.
Awalnya Kamaruddin menyebut bahwa Putri Candrawathi bisa saja terlibat dalam obstruction of justice lantaran ia merupakan istri dari penegak hukum yakni Ferdy Sambo.
“Dia istri penegak hukum, dia juga punya kewajiban moral memelihara norma-norma hukum,” ucap Kamaruddin.
Kamaruddin pun menyebut Putri adalah pelaku penyebar kebohongan usai melaporkan tindakan pelecehan seksual yang disebutnya dilakukan oleh Brigadir J.
Editor: Abdul Imran Aslaw
Sumber: YouTube Irma Hutabarat