Namun Mahfud MD mengatakan jika laporan pelecehan tersebut dijadikan Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk sebagai alasan, ia tidak akan diam.
Menurut Mahfud MD apa yang dilakukan Komnas HAM mendalami kasus pelecehan seksual Putri Candrawathi tidak pro justitia.
"Saya bilang kalau itu nanti dipakai sebagai bahan pertimbangan hukum di pengadilan, saya bakal maju. (Karena) Kompolnas punya pendapat lain," kata Mahfud MD.
"Itu kan tidak pro justitia yang dilakukan oleh Komnas HAM. Untuk apa? Kalau dia muncul, Kompolnas punya pendapat lain, bagi saya itu tidak masuk akal," ucap Mahfud MD.
Menurutnya pernyataan Putri Candrawathi yang berubah-rubah kok dipercaya.***