Hampir semua informasi kasus yang masuk ke Kamaruddin, terindikasi kuat memiliki bekingan kuat dari para Jenderal atau petinggi Polri.
Bahkan terburuknya, kasus-kasus yang masuk ke Kamaruddin itu, kuat dugaan merupakan rekayasa-rekayasa mereka.
Dugaan rekayasa itu berlandaskan dari kronologi-kronologi yang hampir semua tak masuk akal kata Kamaruddin.
Namun, pada kenyataannya hal-hal tersebut benar-benar terjadi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Koordinator tim 8 kuasa hukum Brigadir J bahkan menyebut dalam kepolisian, terdapat daftar nama-nama orang yang kebal hukum.
Mereka itulah yang dimaksud Kamaruddin Simanjuntak sebagai mafia-mafia yang ada di belakang Polri.
Mereka-mereka yang sering menyetorkan uang ke oknum kepolisian yang harusnya bertugas sebagai penegak hukum.
Mafia-mafia itulah yang dimaksud kebal hukum.
"Saya tidak asal ngomong kalau saya bilang rebut Polri dari tangan mafia," ujar Kamaruddin Simanjuntak.