Mahfud MD melihat sederet upaya Polri dalam mengungkap skenario pembunuhan Brigadir J yang telah disusun Sambo. Dia menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat responsif menanggapi aspirasi masyarakat.
Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Iptu Januar Arifin Wajib Pembinaan Kejiwaan dan Keagamaan "Mulai dulu Sambo sampai sebulan mengelak, mengecoh tapi aspirasi masyarakat menghendaki lain karena punya bukti-bukti dan logika lain. Lalu Kapolri terima itu semua, diautopsi ulang oke. Mau dipisah, dikosongkan dari orang-orang Divisi Propam Duren Tiga, oke," ujarnya.
Bukti lain yang menunjukkan keseriusan Polri, katanya, para personel yang terlibat juga sudah diproses secara pidana maupun etik.
"Lalu kemudian pengakuan Bharada muncul, kemudian mentersangkakan Sambo dan kawan-kawan yang kalau ndak salah jumlahnya sekarang sudah ada 12 ya. Yang pelakunya itu ada lima, yang obstruction of justice ada tujuh, yang pidana. Belum lagi yang dipecat karena etik atau demosi dan ditunda kenaikan pangkat," ucap Mahfud.
Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak merasa putusan pemecatan Ferdy Sambo hanya menutup sebagian kecil luka dari keadilan yang tercederai, khususnya bagi keluarga Yoshua.
Pria yang dikenal tak takut apa-apa dan siapa-siapa itu nyatanya kini mengaku akan mengakhiri perjuangannya membongkar kejahatan Ferdy Sambo, pelaku dan dalang utama kasus Yoshua.
Alih-alih menggebu seperti biasa, Kamaruddin justru meminta maaf kepada publik, karena tak bisa memenuhi harapan atas tegaknya keadilan terkait kasus ini.
"Sekarang ini sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya. Baik pikiran, materi, maupun waktu. Saya membiayai semua perkara ini tapi saya tidak bermaksud mengungkit-ungkit itu,” ucap dia.
"Oleh karena itu, saya atas nama tim penasihat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," kata dia, dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat.