Bagaimana Citra Polri Pasca Kasus Pembunuhan Brigadir J? Mahfud MD : 'Apresiasi Terhadap Polri...'

- 22 September 2022, 06:24 WIB
Bagaimana Citra Polri Pasca Kasus Pembunuhan Brigadir J? Mahfud MD : 'Apresiasi Terhadap Polri...'
Bagaimana Citra Polri Pasca Kasus Pembunuhan Brigadir J? Mahfud MD : 'Apresiasi Terhadap Polri...' /Pikiran Rakyat/

Dia pun mengungkapkan bahwa apa yang diperkirakannya selama ini sudah terjadi, yakni mandeknya pengungkapan misteri kematian Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

"Pada akhirnya, apa yang saya perkirakan perkara ini akan menjadi balilut, sudah terjadi. Artinya sudah 3 bulan perkara sejak Juli, Agustus, September, perkara tidak terang-terang," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin juga menyatakan kekecewaan berat pada Presiden Jokowi, yang menurutnya tak banyak bergerak untuk membuat kasus ini terang.

Dia bahkan menyebut Jokowi seolah membiarkan Polri terjebak di dalam ‘kubangan lumpur’ alias kejahatan yang kotor.

“Karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu, kecuali hanya 4 kali mengatakan 'buka seterang-terangnya' memang kita harus akui itu," tutur Kamaruddin.

"Presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu, akhirnya sampai dengan hari ini mereka (Polri) tetap tidak bisa keluar (dari lingkar kejahatan)," ujarnya.

Menurut Kamaruddin, hukuman terhadap anggota polisi yang terlibat juga tidak mencerminkan keadilan, seolah banyak aparat yang kebal hukum di dalamnya.

"Saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik, setengah hari saya garansi selesai. Tidak sampai seminggu sudah P21 tahap 2," ucapnya.

"Harusnya sudah banyak tersangka, minimal 35 tersangka, yang tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah 7, yang 7 itu pun salah satu dari 5 itu, yaitu tersangka obstruction of justice," tutur Kamaruddin lagi.

Adapun lima tersangka yang diproses pidana dalam kasus Brigadir J yakni:

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah