Tak Ditahan Meski Lakukan Tindak Pidana, Kamaruddin Simanjuntak Menduga Putri Candrawathi Beri Amplop

- 22 September 2022, 08:49 WIB
Tak Ditahan Meski Diduga Lakukan Tindak Pidana, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Beri ‘Amplop’
Tak Ditahan Meski Diduga Lakukan Tindak Pidana, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Beri ‘Amplop’ /Tangkapan layar YouTube Irma Hutabarat-Horas Inang/

TERAS GORONTALO – Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kembali membongkar tindak pidana yang diduga dilakukan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan jika tindak pidana tersebut, telah menjerat Putri Candrawathi.

Sayangnya, meski telah melakukan beberapa pelanggaran pidana, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan jika Putri Candrawathi belum juga ditahan hingga saat ini.

Baca Juga: Inilah Sosok RPB Yang Diduga Penyedia Jet Pribadi Untuk HK, Bos Konsorsium 303?

Tidak ditahannya istri Jenderal bintang dua itu, disebut Kamaruddin Simanjuntak sebagai keputusan yang tidak mencerminkan keadilan.

Dia kemudian mengungkapkan beberapa pelanggaran tindak pidana, yang telah dilakukan oleh Putri Candrawathi, terkait kasus kematian Brigadir J.

Tak hanya menyebarkan berita bohong soal dirinya yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan.

Namun Putri Candrawathi juga diduga terlibat dalam kasus suap kepada beberapa pihak, hingga obstruction of justice.

“Putri Candrawathi melakukan obstruction of justice, karena sebagai ibu Bhayangkari, istri penegak hukum, punya kewajiban moral melakukan tindakan penegakan hukum,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: YouTube Irma Hutabarat-Horas Inang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x