Apalagi dalam foto yang dikirimkan istri Ferdy Sambo itu, dia masih memuji-muji Brigadir J yang disebut rajin, dan mau mengerjakan pekerjaan apapun.
Merasa alibinya dipatahkan lagi, waktu kejadian kembali bergeser menjadi tanggal 7 Juli 2022, sehari sebelum almarhum ditemukan tewas di rumah atasannya.
Namun hal tersebut lagi-lagi terbantahkan, tidak hanya oleh Kamaruddin Simanjuntak, namun berdasarkan keterangan Bripka RR, yang menyebutkan bahwa di tanggal tersebut, justru Putri Candrawathi yang mencari keberadaan Brigadir J.
Selama kurang lebih 15 menit, mereka terlibat percakapan empat mata di dalam kamar.
Di mana ketika itu, Bripka RR menunggu di depan pintu, meski tidak bisa mendengar isi dari percakapan tersebut.
Ini juga yang kemudian dinilai janggal oleh Kamaruddin Simanjuntak, karena tidak mungkin orang yang telah diperkosa, mau menghabiskan waktu untuk bicara empat mata selama 15 menit, dengan pelaku.
Menurut pendapatnya, Ferdy Sambo secara sengaja memerintahkan istrinya, agar mengaku sebagai korban pelecehan seksual atau perkosaan.
Diduga hal ini dilakukan, untuk menggeser jeratan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, agar menjadi Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Biasa.
“Seolah-olah gara-gara istrinya diperkosa, atau dicemarkan kehormatannya atau terguncang dianya, maka ditembak. Mereka lupa bahwa Ferdy Sambo dari luar sudah menggunakan sarung tangan. Sudah terencana, bahkan diduga sudah memasang peredam supaya tidak didengar oleh tetangga,” tegas Kamaruddin Simanjuntak.***