Soal Brigadir J, Irma Hutabarat: Kasus Ferdy Sambo Mulai Redup Pengalihan Isu Masif, KPK Bekuk Mata Uang Asing

- 22 September 2022, 22:08 WIB
Soal Brigadir J, Irma Hutabarat: Kasus Ferdy Sambo Mulai Redup Pengalihan Isu Masif, KPK Bekuk Mata Uang Asing dari OTT...
Soal Brigadir J, Irma Hutabarat: Kasus Ferdy Sambo Mulai Redup Pengalihan Isu Masif, KPK Bekuk Mata Uang Asing dari OTT... /Depok Pikiran Rakyat/

KPK Amankan Mata Uang Asing

Dilansir dari ANTARA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekuk pecahan mata uang asing dari Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Pengamanan, mata uang asing itu, terkait dengan dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Pada kegiatan ini turut diamankan sejumlah barang, antara lain, berupa uang dalam pecahan mata uang asing." kata juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis 22 September 2022.

“Yang hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut," sambungnya.

Dijelaskannya, Rabu 21 September kemarin pihak KPK melakukan OTT kepada beberapa pihak atas dugaan suap itu.

“Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Untuk, dimintai keterangan dan klarifikasi," paparnya.

Namun sangat disayangkan KPK belum menyebutkan pihak mana saja yang terjaring OTT tersebut.

“KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak yang terkena OTT itu," ujarnya.

Lebih jauh, diungkapnya berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah