Sambo Ibarat Kapal Titanic yang tak Bisa Karam, Rocky Gerung: 'Was-was Kalo Ferdy Sambo Masuk Pengadilan'

- 24 September 2022, 06:16 WIB
Sambo Ibarat Kapal Titanic yang tak Bisa Karam, Rocky Gerung: 'Was-was Kalo Ferdy Sambo Masuk Pengadilan'
Sambo Ibarat Kapal Titanic yang tak Bisa Karam, Rocky Gerung: 'Was-was Kalo Ferdy Sambo Masuk Pengadilan' /tangkapan layar Youtube Rocky Gerung Official/

Atau justru kasus Ferdy Sambo ini akan menjadi akhir dari sebuah kasus yang tidak bisa dibuka pada akhirnya.

"Jadi soal ini yang kita tunggu, tapi kita selalu tahu sejarah-sejarah akan membukakan jalan pada pada mereka yang ingin menyempurnakan bangsa ini ke arah yang lebih baik," kata Rocky Gerung.

Dalam percakapan bersama Hersubeno Arief dalam video tersebut, dirinya mengatakan kepada Rocky bahwa sidang banding Ferdy Sambo ditolak oleh majelis sidang KKEP.

Hersubeno mengatakan Ferdy Sambo mendapat putusan PTDH dari kepolisian.

Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo pun dalam penyampaiannya mengatakan putussan tersebut sudah final dan mengikat.

Baca Juga: Sosok Robert Priantono Bonosusatya, Penyedia Private Jet Hendra Kurniawan Disebut Dekat dengan Petinggi Polri

Tetapi sebenarnya istilah final dan mengikat tersebut ternyata tidak betul, karena ada peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2022.

Dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa, dalam waktu 3 tahun Ferdy Sambo masih bisa mengajukan peninjauan kembali kalau ditemukan bukti-bukti yang belum diajukan.

Artinya peluang Ferdy Sambo untuk kembali menjadi anggota Polri itu terbuka, dan orang melihat tanda tanda kekhwatiran semacam itu, terutama dikaitkan juga dengan konstruksi hukum yang kelihatan lemah.

Terus sekarang juga terungkap judi online yang ternyata sangat berkuasa dan mendref apa yabg terjadi di lingkungan Polri.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official YouTube Jejak Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah