Tidak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Siapkan Gugatan ke PTUN, M Taufiq : Jangan Sampai Endingnya Seperti KM 50

- 24 September 2022, 09:24 WIB
Tidak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Siapkan Gugatan ke PTUN, M Taufiq : Jangan Sampai Endingnya Seperti KM 50
Tidak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Siapkan Gugatan ke PTUN, M Taufiq : Jangan Sampai Endingnya Seperti KM 50 /Twitter @IndyPutrrr/

Baca Juga: Malaikat Pembawa Rezeki akan Sering Berkunjung ke Rumah Ini. Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Sehingga tidak menjadi masalah jika seandainya nanti Ferdy Sambo akan menempuh langkah hukum tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa pengajuan banding terhadap PTDH Ferdy Sambo telah ditolak, dan keputusan tersebut sudah final.

“Hasil putusan banding Irjen Ferdy Sambo sudah final dan mengikat. Untuk pengajuan PTUN itu hak konstitusional setiap warga negara,” tegas Dedi Prasetyo.

Terkait putusan tersebut, pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, angkat bicara, dan menyebutkan jika pihaknya akan mempelajarinya, sebelum menempuh langkah hukum berikut.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat, Polwan Cantik AKP Rita Malah Dapat Jabatan Baru

“Terkait putusan banding tersebut, nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya seperti apa,” ujarnya.

Setelah mempelajari putusan tersebut, pihaknya baru akan menentukan langkah selanjutnya yang akan ditempuh.

“Setelah itu, baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan,” ucap Arman Hanis, dikutip oleh Teras Gorontalo dari PMJ News, Senin, 19 September 2022.

Untuk diketahui, adapun isi dari hasil putusan Sidang KKEP Banding terhadap Ferdy Sambo, sebagaimana yang dibacakan oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto adalah sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News YouTube Refly Harun YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah